Lelang Mess Pemda Belum Jelas
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan pengelolaan Mess Pemda diserahkan kepada pihak ketiga, dan proses lelangnya akan dimulai awal Desember mendatang. Rencana tersebut terpaksa diundur, karena konsultan yang menghitung nilai aset Mess Pemda tersebut baru akan menyelesaikan tugasnya pertengahan Desember mendatang. Karenanya, pihak pemprov sendiri belum bisa memastikan jadwal pelelangannya. \"Belum tahum karena sekarang masih dalam tahap penghitungan nilai aset oleh pihak konsultan, dan baru selesai sekitar pertengahan Desember,\" kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu, Ismed Lakoni SE. Menurut Ismed, sebelum pihak konsultan itu menyerahkan hasil penghitungannya, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai pemilik aset belum bisa memperkirakan nilai atau sewa yang akan ditawarkan kepada pengusaha yang berminat mengelolanya. \"Nanti hasil penghitungan dari konsultan itu akan kita evaluasi lagi untuk mendapatkan berapa nilai kontraknya yang wajar,\" ujarnya. Ditanya mengenai pengusaha hotel yang berminat mengelolanya, Ismed mengaku masih seperti sebelumnya, yakni baru 7 pengusaha perhotelan yang mengajukan penawaran. Ketujuhnya adalah Syahid Hotel, Aston Hotel, Sekotong Group, Horizon Hotel, Sarton Hotel dari Jakarta, dan dua pengusah hotel lainnya berasal dari Bandung. \"Sudah ada 7 proposal yang masuk ke kita yang berisi tentang penawaran, tapi belum dibahas begitu mendetail karena kita sendiri belum memiliki dasar untuk menetapkan besaran sewanya,\" ujarnya. Ismed menyebutkan, Mess Pemda tersebut dirancang akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga dengan sistem kontrak. Untuk tahap pertama kontrak dibuat selama 30 tahun dengan evaluasi setiap 5 tahun sekali. \"Kontrak selama 30 tahun itu bisa berubah bila hasil evaluasi setiap 5 tahunnya dianggap perlu dilakukan,\" ucapnya. Meski mengaku belum ada gambaran mengenai nilai kontraknya, Ismed mengaku pengelolaan Mess Pemda tersebut bertujuan agar bisa berkontribusi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Yang jelas antara Pemda dan pengelola harus sama-sama beruntung dan pengelola nanti diberikan kewajiban untuk menambah fasilitasnya, seperti pembuatan kolam renang, pemasangan lift, dan penambahan ornamen lainnya. Hanya saja penambahan fasilitas tersebut akan menjadi milik Pemprov bila kontraknya telah berakhir,\" paparnya. \"Inilah yang perlu dihitung oleh konsultan, karena Mess Pemda itu masih memerlukan sejumlah fasilitas tambahan dan fasilitas itu akan menjadi milik Pemprov setelah masa kontrak berakhir nanti,\" tambahnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: